Pers Mahasiswa Kerap Diintimidasi, Kampus yang Seharusnya Melindungi Justru Mengintervensi

(Foto: Raipa Dharma Wilarasa/KMJurnalistik.com)

Oleh: Raipa Dharma Wilarasa

Kasus kekerasan terhadap pers mahasiswa di Kota Bandung terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Data tersebut dipaparkan oleh Reza Khairul Iman, selaku pengelola data dan media sosial BandungBergerak, dalam diskusi dan sesi wawancara mengenai kekerasan terhadap pers mahasiswa yang digelar di Perpustakaan Bunga di Tembok, Jl. Pasirluyu Timur, Kota Bandung, pada Jumat, 4 September 2026.

Reza mengatakan pendataan mengenai kekerasan terhadap pers mahasiswa telah dilakukan dalam dua periode. Pendataan sebelumnya mencakup rentang tahun 2013–2023, kemudian dilanjutkan untuk periode tahun 2024 hingga Agustus 2026.

Menurut Reza, bentuk kekerasan yang paling banyak dialami pers mahasiswa bukan kekerasan fisik, melainkan pencabutan berita atau permintaan take down. Sementara itu, istilah intimidasi tidak digunakan sebagai satu kategori umum karena memiliki cakupan yang luas.

BandungBergerak kemudian memecah bentuk intimidasi ke dalam kategori yang lebih spesifik, seperti kekerasan verbal, kekerasan digital, dan kekerasan fisik.

“Yang paling banyak justru jenis kekerasannya itu pencabutan berita, take down,” ujar Reza dalam wawancara bersama KMJurnalistik pada Jumat (4/9) di Perpustakaan Bunga di Tembok.

21 Persma Pernah Mengalami Kekerasan

Dalam pemaparannya, Reza menyebut Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Bandung (FKPMB) sebagai sumber data mengenai jumlah pers mahasiswa di Kota Bandung. Berdasarkan data FKPMB, terdapat 41 pers mahasiswa yang terdata di Kota Bandung.

Dari 41 pers mahasiswa tersebut, BandungBergerak telah menemui 29 pers mahasiswa. Hasil pendataan menunjukkan 21 pers mahasiswa di antaranya pernah mengalami kekerasan dalam rentang tahun 2013 hingga 2026.

Jumlah aduan juga menunjukkan peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2024 terdapat 4 aduan, kemudian meningkat menjadi 14 aduan pada 2025. Hingga Agustus 2026, jumlahnya telah mencapai 16 aduan.

Reza menyebut angka tersebut masih dapat bertambah karena pendataan tahun 2026 baru dilakukan hingga Agustus.

Peningkatan kasus tersebut, menurut Reza, juga memperlihatkan pola dari pihak yang memberikan tekanan. Pihak kampus menjadi salah satu pihak yang paling banyak muncul dalam kasus tekanan terhadap pers mahasiswa.

Tekanan biasanya muncul ketika pers mahasiswa menerbitkan pemberitaan yang bersifat kritis terhadap kampus. Pihak kampus dapat mempertanyakan alasan peliputan hingga meminta berita diturunkan.

Tekanan tersebut juga dapat berkembang menjadi intimidasi verbal, termasuk ancaman Drop Out (DO), serta ancaman tidak mendapatkan hak atau fasilitas tertentu sebagai mahasiswa.

“Ketika teman-teman persma menerbitkan tulisan-tulisan kritis, apalagi tentang kampus, itu pasti ada pihak-pihak di kampus yang merasa terancam atau tidak suka melihat laporan persma,” ujar Reza.

Reza juga menyinggung LPM Reaksi sebagai salah satu contoh kasus terbaru. Ia mengatakan pemberitaan LPM Reaksi sempat diminta untuk melakukan take down oleh pihak kampus beberapa minggu sebelum kegiatan tersebut berlangsung.

Menurut Reza, pola tekanan tersebut muncul karena kampus cenderung ingin menjaga citra institusi. Pers mahasiswa terkadang diharapkan hanya memberitakan prestasi dan hal-hal positif mengenai kampus, sementara pemberitaan yang bersifat kritis justru berpotensi mendapat tekanan.

Persma Akan Tetap Rentan Ketika di Luar Kampus

Tidak hanya ketika memberitakan isu internal kampus, pers mahasiswa juga dapat mengalami kekerasan ketika melakukan peliputan di luar lingkungan kampus.

Reza mengatakan pers mahasiswa yang meliput aksi atau isu di luar kampus berpotensi mengalami kekerasan, seperti pemukulan maupun ancaman. Namun, berdasarkan hasil survei yang dilakukan BandungBergerak, pihak kampus dinilai cenderung tidak memberikan pembelaan ketika pers mahasiswa mengalami kekerasan dalam situasi tersebut.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya kerentanan yang berbeda. Ketika pemberitaan menyangkut kampus, pers mahasiswa dapat menghadapi tekanan dari pihak internal kampus. Sementara ketika meliput persoalan di luar kampus, dukungan dari institusi terhadap mahasiswa yang mengalami kekerasan dinilai masih minim.

Audiens Dorong Persma Lebih Berani

Jawayhir, mahasiswa Universitas Garut yang mengikuti kegiatan tersebut, mengatakan dirinya tertarik hadir karena ingin mengetahui kondisi pers di Bandung secara langsung. Sebagai mahasiswa perantauan, ia selama ini lebih banyak mengetahui kondisi pers Bandung melalui pemberitaan.

Menurutnya, pemaparan data menjadi salah satu hal menarik dalam kegiatan tersebut karena data yang disampaikan masih terus berkembang dan tidak berhenti pada data yang dianggap final.

Selain pemaparan data, Jawayhir menilai diskusi antar pers mahasiswa juga menjadi bagian penting. Dengan adanya forum diskusi ini, berbagai keresahan dari tiap individu dapat disampaikan secara terbuka.

Ia juga menilai tanggapan dari narasumber dalam diskusi memberikan dorongan bagi peserta untuk berpikir lebih jauh mengenai cara melakukan peliputan.

Jawayhir berharap kegiatan tersebut dapat mendorong pers mahasiswa untuk lebih berani menghadapi pembungkaman dan intimidasi.

“Kalau keberaniannya enggak ada, kemauan untuk nyari solusinya juga bakal susah,” tegas Jawayhir pada Jumat (4/9) di Perpustakaan Bunga di Tembok.

Ia berharap pers mahasiswa memiliki keberanian untuk tetap menjalankan kerja jurnalistik meskipun menghadapi berbagai bentuk tekanan.

Dengan 16 aduan yang telah tercatat hingga Agustus 2026 dan jumlah yang masih berpotensi bertambah, persoalan kekerasan terhadap pers mahasiswa di Bandung menunjukkan bahwa keamanan dalam menjalankan kerja jurnalistik masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian lebih serius.

Editor: Zidan Al-Afgani