Membaca Dinamika di Balik Penertiban PKL di Sekitar Kampus Unisba
(Foto: Beryl Fauzan/KMJurnalistik.com)
Oleh: Beryl Fauzan
Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dibangun di atas trotoar mulai dilakukan. Salah satunya berada di sepanjang Jalan Tamansari area kampus Unisba, meski belum semua lapak ditertibkan. Namun, beberapa di antaranya sudah mendapat surat peringatan sebanyak dua kali.
Menurut Nunung yang merupakan salah satu pedagang di area kantin deret atas, ia menyampaikan bahwa wilayah yang digunakan untuk berjualan belum diberi surat peringatan dari pemkot.
“Udah tahu Simpang Siur mah penertiban dari bawah Unpas katanya. Tapi kalau ke atas kantin deret atas ini belum ada yang ngasih tahu.”
Ia menegaskan bahwa jika terjadi penertiban pun ia siap menanggungnya dengan catatan para pedagang ditertibkan dengan maksud agar tidak terlihat kumuh dan juga mereka masih bisa berjualan, agar tak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kalau aku mah sih kalau pengen ditertibin biar nggak kelihatan kumuh mending ditertibkan we ini pedagang teh, biar kelihatan bagus nggak kumuh … Kata aku mah mending kayak gitu, tapi kan masih tetap bisa jualan gitu gimana caranya. Jadi ya, ditertibin lah tapi jualan juga masih bisa, jadi nggak ada yang dirugikan gitu.” jelas Nunung.
Engkos, salah seorang pedagang yang berjualan di kantin deret bawah pun menjelaskan bahwa ia belum diberi pemberitahuan dan surat peringatan oleh pihak pemkot secara langsung. Ia pun menegaskan bahwa penertiban ini tak bisa dilakukan sembarangan, harus ada pembinaan sebelumnya serta harus ada kejelasan tentang tempat yang ia gunakan.
“Menurut saya, penataan PKL tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus jelas dulu status tempatnya dan harus ada pembinaan. Kalau memang ada masalah seperti kawasan menjadi kumuh, pemerintah seharusnya memberikan teguran dan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan pihak terkait, termasuk kecamatan, kelurahan, atau pihak kampus.”
Namun, di balik semua itu, ia memiliki kekhawatiran yang sederhana, jika ia tak berjualan maka ia tak bisa makan. Ia memiliki ketakutan jika tak berjualan ia tak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, pemerintah pun harus memiliki solusi bagaimana nasib para PKL yang sebelumnya mencari uang di tempat tersebut agar tetap bisa bertahan hidup.
“Yang paling saya khawatirkan sederhana, kalau tidak berjualan, saya tidak makan … Kalau PKL benar-benar hanya berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seharusnya ada pembinaan. Kalau tempatnya memang tidak boleh digunakan, silakan ditata dengan aturan yang jelas. Saya sendiri siap ditata. Misalnya jam berjualan diatur, kemudian setelah selesai berdagang tempatnya harus kembali bersih dan tidak mengganggu pejalan kaki.” pungkas Engkos.
A. seorang pedagang kaki lima yang terdampak penertiban, identitasnya disamarkan atas permintaan narasumber. Ia mengatakan bahwa ia telah diberi surat peringatan sebanyak dua kali, yang di mana jika warung tersebut tak kunjung dibongkar maka warung tersebut akan dibongkar secara paksa oleh pemkot. Namun, karena tak ingin ada keributan akibat pembongkaran paksa, dengan sendirinya ia membongkar warungnya.
“Saya sudah menerima surat peringatan sebanyak dua kali. Surat tersebut datangnya dari pihak kecamatan. Surat peringatan pertama dan kedua itu baru saja diberikan sekitar dua minggu belakangan ini. Jaraknya sekitar satu minggu dari surat pertama ke surat kedua, dan biasanya jika sampai minggu berikutnya belum ditertibkan, akan dilakukan pembongkaran paksa. Karena saya tidak ingin ada keributan saat sedang berjualan atau lapak diobrak-abrik dan dibolak-balik oleh petugas, saya memilih untuk membongkar sendiri lapak saya. Malu juga rasanya karena sudah tua kalau sampai terjadi keributan.”
A. menyadari bahwa tindakannya memang keliru telah menggunakan hak pejalan kaki. Ia memiliki harapan untuk para pedagang tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah, juga para pedagang yang kompak serta saling mendukung, sehingga fasilitas umum tetap berfungsi dengan baik dan lingkungan tetap bersih.
“Saya sendiri menyadari dan menerima bahwa tindakan kami yang memakan trotoar sebelumnya memang keliru karena mengganggu hak pejalan kaki. Kalau memang punya modal atau toko sendiri, tentu kami tidak akan memilih berjualan di pinggir jalan seperti ini.”
“Harapan saya ke depan, para pedagang tetap bisa diberikan ruang untuk mencari nafkah, misalnya dengan sistem roda dorong yang rapi dan tertata tanpa menghalangi pejalan kaki. Sesama pedagang pun tetap kompak dan saling mendukung. Yang terpenting, fasilitas umum tetap berfungsi dengan baik, lingkungan terjaga kebersihannya, dan kami para pedagang kecil tetap bisa berjualan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.” pungkas A.
Dilansir dari jabar.tribunnews.com, menurut salah satu pengamat ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi, ia menyampaikan jika sebuah penertiban secara langsung memiliki risiko akan melahirkan pengangguran baru dan memiliki potensi akan terputusnya mata pencaharian warga.
“Penertiban tanpa transisi yang matang berpotensi memutus mata pencaharian warga dan memicu pengangguran baru.”
Lalu ia menjelaskan bahwa warga yang terkena dampak dari penertiban ini haruslah diakomodir oleh pemerintah.
“Kebijakan penertiban saat ini jelas tidak sejalan dengan strategi penguatan UMKM. Pemerintah belum menyediakan alternatif solusi yang mampu mengakomodasi transisi perpindahan para pedagang agar tetap bisa melanjutkan usahanya,” jelas Acuviarta.
Di balik dinamika yang telah terjadi, terdapat sedikit perubahan dari sisi jalanan yang sepi dan tak seperti biasanya. Mungkin karena para mahasiswa sedang libur juga, serta para pedagang yang berjualan mulai berkurang. Komara selaku danru satpam Unisba menjelaskan bahwa situasinya kini mulai berbeda.
“Iya perubahannya itu jalan agak sepi sekarang gitu, mungkin pada liburlah si mahasiswanya.”
Selain itu, ia pun berharap untuk ke depannya penataan PKL ini lebih tertib lagi agar tak mengganggu pejalan kaki dan PKL pun masih tetap bisa berjualan.
“Harapan ke depannya untuk penataan lebih rapi, lebih intensif terus pedagang-pedagang kaki lima sih, bukannya tidak diprioritaskan silakan saja tapi tertata dengan rapi gitu supaya enak pejalan kaki lebih enak keduanya pedagang kaki limanya lebih enak gitu saling enak lah istilahnya itu enak dipandang.” pungkas Komara.
“Ya menambahkan aja. Jadi intinya kita mendukung apa program pemerintah tapi setidaknya harus ada solusi buat mereka juga. Dan kalau dilihat dari sudut pandang mungkin kita belum bisa menyampaikan hal yang signifikan karena kebetulan kan sekarang jadwal kuliah masih libur. Ya kalau saya normatif emang dengan keadaan ini sudut pandang kita terbatas, beda dengan kondisi kantin deret ini terbuka kan mungkin lebih fresh gitu. Tapi kembali hal apapun ya kita ikuti program pemerintah yang penting kita sebagai masyarakat awam yang tentunya ada kebijakan dan solusi lain untuk mereka, win-win solution.” tutup Risma selaku koordinator wilayah.
Selain pedagang, mahasiswa pun memiliki rasa kebingungan tersendiri di mana tempat ia jajan dan berinteraksi dengan pedagang setempat akan hilang jika tempat para pedagang dibongkar. Fany, salah satu mahasiswi Fikom Unisba, mengatakan bahwa ia merasakan suasana yang berbeda dan bingung ketika mendapati tempat biasa ia membeli jajan mulai terbongkar.
“Paling lebih ke suasananya aja kali ya. Biasanya kan rame sama pedagang gitu dan banyak yang jajan juga. Sekarang mungkin agak bingung aja, kalau misalnya itu udah dibersihin di depannya jadi kita bingung. Mungkin biasanya jajan ini jadi bingung jajan apa.” pungkas Fany.
Editor: Zidan Al-Afgani
