Sidkon Djampi Sanggupi Tenggat 3×24 Jam untuk Kirim Rekomendasi Aspirasi ke Jakarta

(Foto: Zilham Al Fathir/KMJurnalistik.com)

Oleh: Mohamad Zaidan Putra Ruchyat

Mahasiswa dari Universitas Pasundan (UNPAS) dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah pusat melalui audiensi dengan beberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat di depan Gedung DPRD Jawa Barat, pada Selasa (20/10). Dalam audiensi tersebut, Sidkon Djampi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat komisi 1 dari Fraksi PKB, menyatakan kesiapannya menghadapi tuntutan mahasiswa apabila rekomendasi aspirasi tidak disampaikan sesuai tenggat waktu yang disepakati.

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan yang mencakup pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset, perlindungan kebebasan pers, evaluasi kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo-Gibran, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Mereka juga menuntut peningkatan kesejahteraan guru, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, evaluasi kabinet, serta penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Seluruh tuntutan tersebut kemudian dibaca ulang oleh Sidkon Djampi di hadapan para demonstran dan beberapa media.

Perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa DPRD Jabar memiliki waktu maksimal 3×24 jam untuk menyampaikan berkas aspirasi ini ke pemerintah pusat serta memublikasikannya melalui media massa.

“… Kemudian, meminta agar 3×24 jam, tuntutan ini disampaikan kepada pemerintah pusat, baik secara langsung maupun melalui media, dan salah satunya teman-teman pers pada saat ini,” ujar Sidkon di hadapan para demonstran dan media pada Selasa (20/10).

Sidkon juga menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, ia terikat dengan sumpah dan siap melaksanakannya dengan segera, serta bersedia mendapat tuntutan apabila rekomendasi ini tidak tersampaikan.

“Dan saya terikat dengan sumpah saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, kami terikat dengan sumpah itu dan siap melaksanakan semua ini dengan segera. Rekomendasi akan kita sampaikan, diketahui isinya, ditangani pimpinan, dikirim malam ini juga ke Jakarta,” jelas Sidkon.

“Kalau 3×24 jam, kami tidak menyampaikan rekomendasi itu yang kita tembuskan kepada teman-teman, saya siap, kalian mau tuntut apa saya?” tambahnya.

Massa aksi dengan kompak meminta Sidkon turun dari jabatannya jika rekomendasi ini tidak terpenuhi, Sidkon pun menerima tuntutan dari para demonstran tersebut.

“Saya katakan siap! Nama saya Sidkon, saya siap,” pungkas Sidkon.

Editor: Zidan Al-Afgani