Kanjuruhan: Ketika Sorak-Sorai Berubah Menjadi Kesunyian

(Foto: Azmy Andhika Wellza/KMJurnalistik.com)

Oleh: Azmy Andhika Wellza

Malam belum benar-benar selesai ketika nyala lilin mulai mengambil tempat di tengah kerumunan. Di antara wajah-wajah yang datang bukan untuk menyaksikan pertandingan, tidak ada skor yang harus dirayakan dan tidak ada kemenangan yang harus dipertahankan. Yang tersisa malam itu hanyalah nama-nama yang telah pergi dan sebuah ingatan yang terus dipanggil pulang.

Di Bandung, sejumlah masyarakat berkumpul dalam agenda solidaritas untuk memperingati empat tahun Tragedi Kanjuruhan. Doa bersama, aksi lilin, dan tabur bunga menjadi cara mereka merawat ingatan terhadap ±135 orang yang kehilangan nyawa pada 1 Oktober 2022 lalu.

Bagi mereka, Kanjuruhan tidak berhenti sebagai tragedi yang terjadi di Malang. Ia telah melampaui batas geografis, klub, bahkan rivalitas antar suporter. Empat tahun setelah malam kelam tersebut, pertanyaan mengenai keadilan dan pertanggungjawaban masih menjadi bagian dari percakapan yang belum usai.

Di tengah acara, suara doa bersahutan dengan percakapan para peserta. Sebagian datang karena merasa memiliki hubungan dengan sepak bola, sebagian lainnya hadir karena melihat Kanjuruhan sebagai persoalan kemanusiaan.

Bagi sebagian orang, Kanjuruhan mungkin hanya sebuah nama yang kembali muncul setiap tanggal 1 Oktober. Namun bagi mereka yang mengikuti perkembangan isu tersebut, tragedi itu merupakan persoalan yang belum sepenuhnya menemukan titik akhir.

Salah satunya Denis, peserta aksi solidaritas yang juga beberapa kali mengikuti Aksi Kamisan di Bandung. Ketika ditanya mengenai hal pertama yang terlintas dalam pikirannya saat mendengar kata Kanjuruhan, ia mengaku perasaannya campur aduk.

“Kacau perasaan, ketika teman-teman suporter di Malang menjadi korban,” ujar Denis saat diwawancarai KMJurnalistik pada Kamis (1/10).

Denis menyoroti penggunaan gas air mata oleh aparat setelah sejumlah suporter memasuki lapangan. “Ketika teman-teman suporter di Malang menjadi korban penganiayaan dari para aparat yang memang seharusnya tidak dilemparkan gas air mata itu, karena menurut saya, itu bukan sebuah langkah konkret yang dilakukan oleh para aparat ketika para massa suporter turun ke lapangan,” tambahnya.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan suatu langkah yang tepat dalam situasi tersebut. Ia juga menyoroti kondisi pintu keluar stadion yang menurutnya turut memperkeruh keadaan.

Pernyataan Denis mengenai penggunaan gas air mata beririsan dengan temuan Komnas HAM dalam penyelidikan Tragedi Kanjuruhan.

Dalam penyelidikannya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan bahwa Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM dan menemukan indikasi penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh aparat kepolisian, serta Komnas HAM menekankan untuk menjaga hak asasi manusia dalam dunia sepak bola.

“Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga hak asasi manusia dalam dunia sepak bola. Keberadaan kegiatan pertandingan sepak bola, baik sebagai ruang sosial maupun sektor bisnis, harus dilakukan dengan menempatkan keselamatan manusia dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai keutamaan.” Hal tersebut disampaikan Komnas HAM dalam Keterangan Pers Nomor: 58/HM.00/X/2023 yang diterbitkan dalam laman resminya.

Sesuai dengan pernyataan Denis, bahwa persoalan Kanjuruhan tidak berhenti pada siapa yang harus disalahkan. “Aku di sini bersikap netral. Aku enggak akan mojokin aparat, enggak akan mojokin suporter,” ujar Denis.

Menurutnya, tragedi tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak. Ia menilai aparat harus mampu mengambil langkah yang tidak merugikan masyarakat ketika menghadapi situasi yang kacau. Di sisi lain, ia juga mengingatkan suporter agar mampu mengontrol emosi di saat klub yang didukung mengalami kekalahan.

Ruang Perayaan menjadi Ruang Kehilangan

Ketika Stadion Kanjuruhan berubah dari ruang perayaan menjadi ruang kehilangan, persoalannya bukan lagi tentang siapa yang memenangkan pertandingan. Seiring waktu berjalan, pertandingan demi pertandingan kembali hadir dan sorak-sorai suporter kembali memenuhi tribun. Namun, setiap 1 Oktober, ingatan tentang Kanjuruhan kembali menemukan jalannya.

Pertandingan yang seharusnya menjadi sebuah peristiwa yang dirayakan malah menjadi malam yang kelam bagi para antusias sepak bola.

Arema FC menghadapi Persebaya Surabaya di hadapan ribuan suporter. Namun, setelah pertandingan berakhir, sejumlah suporter Arema memasuki lapangan. Situasi kemudian berubah menjadi kepanikan ketika aparat menembakkan gas air mata ke arah tribun.

“Fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM adalah bahwa gas air mata ditembakkan ke tribune 13, dan amunisi gas air mata jatuh di ujung samping tangga 13. Akibatnya, asap masuk ke lorong tangga dan keluar melalui pintu 13. Hal ini menciptakan kepanikan di antara penonton, menyebabkan mereka berdesakan untuk keluar stadion dalam kondisi mata perih, kulit panas, dan dada sesak. Kepanikan ini menyebabkan penumpukan di pintu 13, yang mengakibatkan banyak penonton terjepit, terjatuh, dan terinjak-injak.” Dikutip dari laman resmi Komnas HAM pada Keterangan Pers Nomor: 58/HM.00/X/2023.

Pintu 13 tidak lagi sekadar menjadi bagian dari sebuah stadion. Ia berubah menjadi simbol dari malam ketika kepanikan, asap, dan desakan manusia berujung pada kehilangan. Empat tahun kemudian, Gate 13 masih menjadi tempat keluarga korban dan masyarakat berkumpul untuk berdoa dan mengenang mereka yang telah pergi. Pada peringatan tahun ini, Gate 13 kembali dipenuhi doa dan bunga, sementara tuntutan agar persoalan hukum Kanjuruhan dituntaskan masih terdengar.

Dari Bandung, Ingatan yang Sama Dinyalakan Kembali

Gate 13 menjadi salah satu titik balik di saat tragedi yang terjadi di Kanjuruhan, tempat yang terus didatangi masyarakat untuk berdoa dan mengenang para korban. Menjelang peringatan empat tahun pada 2026, warga dari berbagai daerah kembali mendatangi lokasi untuk berdoa, penghormatan, hingga menagih suatu keadilan.

Aroma wangi bunga setaman menyeruak saat keluarga korban memanjatkan doa khusyuk, menengadahkan tangan, lalu meletakkan karangan bunga di area Gate 13. Isak tangis tak membendung saat kenangan atas kepergian para korban pascalaga Arema FC melawan Persebaya Surabaya empat tahun silam kembali terpanggil.

Kanjuruhan tidak berdiri sebagai sebuah tragedi yang terpisah dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia, tetapi berada di antara rangkaian peristiwa kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terus diingat setiap tahunnya. Salah satu momentum yang menjaga ingatan tersebut adalah September Hitam, sebuah momentum yang diisi dengan berbagai aksi untuk mengenang kasus-kasus pelanggaran HAM.

Peringatan Kanjuruhan tahun ini juga datang tidak lama setelah September Hitam, momentum yang digunakan berbagai kelompok masyarakat untuk mengingat sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Indonesia. Jarak antara kedua momentum tersebut seolah memperlihatkan bagaimana ingatan masyarakat terhadap tragedi tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari percakapan yang lebih panjang mengenai kekerasan, pertanggungjawaban, dan keadilan.

Empat tahun bukan waktu yang singkat. Namun, panjangnya waktu tidak selalu berarti selesainya akan sebuah persoalan.

Lilin-lilin mulai padam secara perlahan. Kerumunan mulai meninggalkan lokasi aksi, menyisakan bunga dan jejak percakapan yang mungkin akan kembali tenggelam setelah peringatan selesai.

Namun, tragedi Kanjuruhan tidak seharusnya ikut padam bersama lilin.

Sebab bagi mereka yang hadir malam itu, mengingat bukan hanya sekadar mengulang rasa kesedihan. Mengingat adalah cara untuk memastikan bahwa ±135 nama tidak berubah menjadi angka semata.

Empat tahun berlalu, tetapi satu hal menjadi pekerjaan bersama: memastikan bahwa tragedi yang telah terjadi tidak hanya dikenang, melainkan benar-benar menghasilkan perubahan.

Karena pada akhirnya, “Don’t Stop Talking About Kanjuruhan“ bukan sekadar hanya tulisan di atas poster, itu adalah pengingat bahwa ada pertanyaan yang belum selesai dan selama pertanyaan itu belum menemukan titik jawaban yang pasti dan dapat diterima, ingatan tidak boleh dipaksa untuk diam.

Meskipun bangunannya sudah direnovasi, tetapi luka dan ingatan akan kekal abadi.

Editor: Zidan Al-Afgani