COVID-19 Ancam Perekonomian Global dan Kesejahteraan Buruh

Gambar illustrasi: Gebriel R.


Sejak awal kemunculan COVID-19, kondisi perekonomian dan perdagangan dunia mengalami kemerosotan. Berbagai usaha mengalami kemacetan karena laju perekonomian yang  melambat. China yang menjadi pemasok barang setengah jadi atau sering kita kenal sebagai bahan mentah guna untuk bahan produksi bagi perusahaan-perusahaan lainnya pun menghentikan pengoprasiannya, untuk mengendalikan penyebaran covid-19 saat itu. Perusahaan manufaktur lain juga terpaksa mengalami pelambatan kegiatan produksi dan hal ini pula yang menjadi alasan para penggiat usaha untuk memangkas  jumlah tenaga kerja yang ada. 

Tepat hari ini, 1 Mei merupakan hari besar  yang selalu diperingati oleh para Buruh di seluruh pelosok dunia untuk memperjuangkan kesejahtraan bagi  sesama mereka. Namun,  saat ini global sedang menghadapi  kemerosotan ekonomi  yang bisa dibilang parah.

Seperti yang dikatakan oleh penasihat ekonomi IMF (International Monetary Fund), Gita Gopinath, dikutip dari detik.com, sangat mungkin bahwa tahun ini ekonomi global akan mengalami resesi terburuk sejak Depresi Besar, melampaui yang terlihat selama krisis keuangan global satu dekade lalu. Great Lockdown, demikian orang menyebutnya, diproyeksikan akan menyusutkan pertumbuhan global secara dramatis.”

Itu artinya, kaadan ekonomi dunia yang sedang tidak baik-baik saja ini menyebabkan kemerosotan kesejahteraan para buruh pula. Kesejahteraan yang seharusnya diperjuangkan oleh mereka, namun tidak lagi dapat dipertaruhkan. Karena keadaan yang memaksa para penggiat usaha baik sektor kecil maupun besar melakukan PHK (Pemutusan Tenaga Kerja) secara besar-besaran yang disebabkan oleh adanya kebijakan pemerintah untuk melakuakan segala kegiatan dari rumah termasuk melaksanakan pekerjaan. Pemerintah melakukan ini dengan alasan untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Dengan melaksanakan pekerjaan dari rumah ini membuat para penggiat usaha berpikir ulang untuk tetap mempekerjakan dan menggaji karyawannya.

Selain itu juga, dengan adanya kebijakan lockdown atau pun PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) yang menyebabkan sebagian besar bisnis akan terhentikan dengan sendirinya. Usaha yang paling utama menjadi imbasnya yaitu terletak pada  perdagangan dan parawisata. Namun tidak menutup kemungkinan sektor usaha lain juga mendapatkan imbasnya. Pasalnya usaha-usaha tertekan oleh laju ekonomi yang makin bertambah buruk dikarenakan aktivitasnya yang terpaksa berhenti dengan sendirinya dikarenakan merebaknya COVID-19. Hal inilah yang membuat kesejahteraan para buruh hari demi hari kian tak pasti.

Dilansir money.kompas.com, di Indonesia berdasarkan data Kemenaker per 20 April 2020, terdapat 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan dirumahkan dan kena PHK akibat terimbas pandemi corona ini.. Langkah dilakukan oleh penggiat bisnis untuk menekan angka kerugian yang terjadi. Berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk mensejahterkan kehidupan buruh yang terkena PHK, seperti memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok, kartu prakerja dan lainnya, namun di sisi lain, jumlah masyarakat yang  hidup jauh dari kata layak pun meningkat.



Teks Oleh: Gebriel Rahma P.