Merayakan atau Memahami? Ketika Perjuangan Perempuan Berubah Menjadi Poster di Media Sosial
(Sumber Foto: History.com)
Oleh: Zidan Al-Afgani
Tanggal 8 Maret merupakan hari yang bersejarah bagi setiap perempuan yang ada di seluruh penjuru dunia. Pasalnya tanggal 8 Maret merupakan awal dari perjuangan akan hak dan keadilan bagi perempuan, mulai dari kenaikan upah, penyesuaian jam kerja, hak pilih, poligami, hingga ke ranah pendidikan. Jika kita berkaca pada masa saat ini, tentu kita seringkali melihat atau disuguhkan oleh algoritma media sosial akan berbagai macam perayaan, peringatan, dan ucapan, tidak terkecuali pada Hari Wanita Internasional. Poster digital, template ucapan, hingga tagar yang bermunculan di berbagai platform, yang disebarkan melalui unggahan visual.
Fenomena ini merupakan perwujudan akan kesadaran terhadap isu yang tengah berkembang, terkhusus pada isu perempuan pada ruang digital. Namun, saya melihat dari perspektif yang berbeda. Dalam kepala saya langsung terbesit sebuah pertanyaan, “apakah peringatan, perayaan, dan ucapan ini benar dipahami sebagai refleksi atas perjuangan para perempuan? Atau hanya sebatas simbol yang akan menjadi sampah di linimasa media sosial?”
Menilik Kembali Akar Sejarahnya
Sebelum masuk ke topik utama pembahasan, izinkan saya memandu Anda untuk mengenalkan kembali sejarahnya secara singkat. Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) tidak lahir begitu saja tanpa sebuah catatan. Sejarah mengatakan buruh perempuan menuntut keadilan dan hak sosialnya. Semuanya bermula di New York, Amerika Serikat, pada tanggal 8 Maret 1857, buruh garmen perempuan melakukan pemogokan kerja untuk menuntut upah yang layak dan jam kerja yang manusiawi. Gerakan tersebut terus menjamur hingga tahun 1908, pada tanggal yang sama sekitar 15 ribu buruh perempuan kembali melakukan aksi dengan tuntutan yang sama.
Gerakan ini merupakan cikal bakal gerakan-gerakan perempuan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebelum diakui oleh PBB, pada tahun 1910 para aktivis buruh di Jerman menyepakati jika tanggal 8 Maret diperingati serentak oleh tiap negara sebagai hari solidaritas buruh perempuan internasional. Akhirnya pada 1977 PBB menyematkan 8 Maret sebagai “International Women’s Day” atau Hari Perempuan Internasional.
Setelah kita membaca sejarah dan apa yang melatarbelakanginya, saya rasa semua orang pasti menyadari, bahwa gerakan buruh perempuan ini bukan hanya sekadar peringatan yang bersifat simbolik, tetapi lahir dari perjuangan yang nyata untuk menantang semua ketidakadilan dan memperjuangkan hak yang sudah seharusnya mereka miliki.
Ketika Aktivisme Berpindah Layar
Dengan berkembangnya berbagai teknologi yang tidak dapat dihentikan ini, lahirlah sebuah ruang baru untuk gerakan-gerakan sosial. Fenomena tersebut lebih dikenal dengan Digital Activism yang memungkinkan isu-isu sosial disuarakan melalui jaringan internet dan media digital.
Dalam konteks ini, digitalisasi memiliki potensi dan peran yang krusial untuk memperluas kesadaran publik akan isu perempuan. Dengan begitu, informasi dapat disebarkan dengan cepat dan dapat menjangkau audiens yang lebih luas dibandingkan dengan menggunakan media konvensional.
Di sisi lain, perkembangan aktivisme secara digital juga melahirkan sebuah fenomena yang seringkali masyarakat digital lakukan, yaitu Slacktivism. Istilah ini merupakan manifestasi dari partisipasi yang sangat mudah dilakukan secara daring, seperti repost poster digital, membagikan tagar, hingga mengganti foto profil sebagai bentuk dukungan kita. Dengan begitu orang yang membagikan atau memposting ulang dan lain sebagainya, merasa bahwa orang tersebut telah berkontribusi terhadap sebuah isu terkhusus pada isu perempuan, padahal dampaknya belum tentu signifikan. Mayoritas pelaku Slacktivism berhenti pada ekspresi simbolik semata bukan aksi nyata.
Saya rasa masih banyak orang yang belum benar-benar memahami akan sebuah isu secara menyeluruh, yang mengakibatkan belum adanya tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dan saya rasa akan sangat menyakitkan, jika para pejuang dan aktivis perempuan tahu bahwasanya tindakan patriarki masih ada dan bahkan dinormalisasi hingga saat ini. Lalu untuk apa kita membagikan dan memposting ulang semua poster di media sosial itu?
Antara Linimasa dan Realitas
Berbagai macam peringatan dan perayaan semakin ramai di ruang digital, namun sunyi akan kesadaran. Karena realitas mengatakan jika bentuk-bentuk ketidakadilan terhadap perempuan masih terus mengakar.
Saya mendapatkan sebuah data dari Komnas Perempuan, tentang kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Data tersebut mencatat bahwa “sepanjang tahun 2025 terdapat lebih dari 376 ribu kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan…” Hal ini semakin memperkuat asumsi saya, jika semua peringatan simbolik yang tersaji di ruang digital tidak benar-benar dipahami oleh setiap orang. Dengan kata lain realitas sosial belum benar-benar berubah secepat peringatan dan perayaan digital.
Merayakan atau Memahami
Saya rasa peringatan Hari Perempuan Internasional ini, tidak hanya berhenti pada perayaan atau peringatan yang bersifat simbolik apalagi hanya sebatas di media sosial. Karena realitas lebih membutuhkan perubahan tersebut dibandingkan ruang digital, masih banyak perempuan diluaran sana yang belum mendapatkan keadilan atau bahkan haknya sebagai manusia seutuhnya.
Jika saja setiap orang dapat memahami dan memaknai setiap perayaan dan peringatan yang mungkin lebih terdengar di media sosial, mungkin banyak perempuan yang akan terselamatkan atau setidaknya meringankan beban mereka untuk memperjuangkan kehidupannya, biarlah Sisyphus seorang yang menerima hukuman abadi untuk memperjuangkan batunya selama ia hidup.
Saya akan bertanya sekali lagi, “apakah kita benar-benar merayakan dan memperingati perjuangan perempuan? Atau hanya sekedar ikut meramaikan tanpa memahami akan perjuangan dan catatan sejarah yang melatarbelakanginya?” Saya rasa, tuan-tuan dan nyonya-nyonya sekalian memiliki jawabannya.
Dibalik Poster dan Tagar
Jika kita kembali lagi pada sejarahnya, Hari Perempuan Internasional seharusnya menjadi sebuah momentum untuk merawat ingatan akan perjuangan yang sangat panjang dan menyakitkan para perempuan di seluruh dunia untuk melawan ketidakadilan. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan jika peringatan ini dapat terealisasi sebagaimana mestinya, dan dapat mendobrak perubahan tatanan sosial yang lebih nyata.
Merayakan, memperingati, memberi ucapan, semuanya tidaklah salah. Namun, kesadaran dan memahami akan perjuangan para buruh perempuan dan apa yang melatarbelakanginya jauh lebih penting, agar peringatan dan perayaan ini tidak hanya menjadi sampah di linimasa media sosial anda.
Editor: Rafli Fitrananda Alsa
