Demo Mahasiswa, 94 Mahasiswa Jadi Korban
“Sebanyak 94 korban aksi massa “Sakaratul Maut Demokrasi” yang digelar di depan gedung DPRD Bandung mendapat perawatan di Gedung H. Ahmad Sadali Unisba pada Senin (23/09). Aksi massa tersebut menggugat tentang tolak RUU-KPK, RUU-KUHP, RUU-PAS, RUU-Pertanahan.” Foto: M Taufik Fauzan.
Bandung – Mahasiswa se-Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung DPRD, Jalan Diponegoro, Bandung yang bertujuan untuk menolak RUU KPK pada Senin (23/09). Terjadi bentrokan antara massa aksi dengan pihak kepolisian yang menyebabkan jatuhnya korban dari pihak Mahasiswa.
Pasca bentrok, korban massa aksi dievakuasi langsung menuju kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari No.1 Bandung.
Total korban yang terdata di bagian medis Unisba berjumlah 94 Mahasiswa dari berbagai kampus di Jawa Barat, seperti Telkom, UIN, Unpas, Unikom, Unri, YPKP, Unsil, dan Sangga Buana.
Lutfi, selaku Presiden Mahasiswa Unisba, menjelaskan bahwa total korban mahasiswa yang mendapat luka berat dievakuasi ke rumah sakit sekitar 50 orang. Sedangkan mahasiswa yang mendapat luka cukup parah di ICU berjumlah 5 orang.
“Di rumah sakit total sekitar 50 orang yang terluka berat dan luka ringan sedang kita data, dan yang terluka cukup parah di ICU juga ada hampir 5 orang.” ucapnya.
Ia juga mengatakan, mahasiswa yang menjadi korban dilarikan ke beberapa rumah sakit di Kota Bandung.
“Rumah Sakit Borromeus, Halmahera, RSHS, dan Srikandi. Semua masih dirawat dan terus bertambah. Kita sekarang masih bergerak dibantu oleh alumni Unisba, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Presma kampus lain.” Ujarnya.
Lutfi juga menambahkan, beberapa mahasiswa yang ditangkap oleh Polisi belum ada konfirmasi hingga saat ini.
“Yang ditangkap memang belum ada konfirmasi secara riil, sedang cek di Polsek, di Polres atau ada yang masih tertahan di gedung DPRD.” Tambahnya.
Selain itu, terdapat juga luka berat yang menimpa korban di antaranya seperti, pendarahan dan bocor di kepala. Hingga saat ini pun masih banyak korban yang belum sadarkan diri.
Teks Oleh: Dimas Kamaswara P.