Ratusan Buruh Wanita Menuntut Hak-hak Perempuan di Lingkungan Bekerja.
BANDUNG — Ratusan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) memenuhi halaman depan Gedung Sate dalam rangka memperingati International Women’s Day (IWD) yang jatuh di hari Rabu (08/03). Di hari wanita ini sebagian buruh memanfaatkan aksinya untuk memberikan tuntutan mereka kepada pemerintah, agar hak-hak wanita yang bekerja sebagai buruh dapat dipenuhi dan direalisasikan secara nyata sesuai dengan perjanjian di dalam peraturan yang tertulis.
Beberapa tuntutan dari KASBI yang dilayangkan kepada gubernur diantaranya adalah diberikan jaminan keamanan pada buruh, stop diskriminasi upah buruh berdasarkan gender, hapus sistem kerja kontrak & outsourching serta hak cuti bagi buruh perempuan sebagaimana layaknya.
Perwakilan buruh, Siti Eni sebagai karyawati dari PT. Dekatama menyatakan bahwa pihak perusahannya telah memberhentikan 101 orang karyawati yang bekerja di tempat itu. Menurut Siti, momentum di hari wanita internasional ini merupakan kesempatannya untuk menyampaikan segala hak perempuan yang terkait dengan Undang-Undang di Indonesia, yang dinilai masih tidak pro terhadap pekerja perempuan. Ia juga menambahkan, tingkat ketidakadilan dan kekerasan terhadap buruh perempuan terbilang tinggi, yaitu hampir 50% buruh perempuan telah mengalami hal tersebut.
“Seharusnya sudah sepatutnya bila pihak perusahaan memberikan fasilitas antar-jemput untuk pekerjanya baik untuk shift siang maupun malam, karena hal itu cukup memberikan rasa nyaman kepada buruh wanita saat pulang bekerja di tengah malam.” ucap Siti.
Melihat aksi buruh wanita tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindak lanjuti hal-hal yang perlu diperhatikan dan akan mengawasi perusahaan-perusahaan yang bersikap semena-mena terhadap para pekerja, khususnya wanita.
Teks oleh: Sandy Mardiansyah