Aksi Satpol PP di Jalan Burangrang, Berjalan Damai.

Selasa (7/2) Bangunan-bangunan semi-permanen dibongkar secara tertib oleh Satpol-PP di Jl. Burangrang, Bandung yang merupakan zona kuning. (foto: Maudy Rizkiana)

BANDUNG. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali membongkar bangunan-bangunan semi permanen di sepanjang Jalan Burangrang pada Selasa siang (7/2).  Namun pembongkaran berjalan dengan lancar, bahkan pemilik dari bangunan semi permanen tidak hadir di tempat. Pembongkaran yang dimulai dari perempatan  Jalan Talaga Bodas ini  berakhir di depan SMA BPI 1.

Koordinasi yang baik diantara Kelurahan, RW serta Satpol PP menjadi alasan utama tertibnya pembongkaran bangunan tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Agus (43) selaku Kepala RW Jalan Malabar.

“Sebelum pembongkaran memang sudah ada rapat, bahkan tadi malam kami RT dan RW, hingga kecamatan , melakukan koordinasi kepada pedagang” ucapnya.

Agus juga menuturkan bahwa pedagang tidak melakukan perlawanan, dan tidak ada protes yang melayang selama rapat dilakukan. Pedagang yang membangun bangunan semi permanen memang berada di zona kuning.

Peraturan daerah Kota Bandung No. 04 tahun 2011 tentang penataan pembinaan pedagang kaki lima menjadi pegangan RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan untuk membongkar bangunan semi permanen, karena zona kuning pada dasarnya hanya diperbolehkan pedagang yang bisa membuka-tutup sewaktu-waktu. Hal tersebut menjadi alasan Satpol PP untuk membongkar bangunan, dan pedagang pun  dikoordinasikan  untuk berjualan dengan gerobak yang dapat dipindahkan.

Pembongkaran juga tidak serta-merta, pedagang diberikan surat teguran terlebih dahulu. Bagus (47) selaku pihak dari Kelurahan pun mengklarifikasi tentang hal itu. Ia menjelaskan setelah mendapat surat teguran, RT hingga Kecamatan dikumpulkan dan merapatkan perihal pembongkaran.

Jalan  Burangrang  merupakan lokasi yang akan dikonsep rapi bagi pedagang agar mereka bisa berjualan tanpa terganggu dan memiliki nilai estetika. Bagus juga menyarankan pedagang yang nantinya akan berjualan di  Jalan Burangrang untuk memakai gerobak beroda, dan tidak membangun bangunan semi permanen lagi, sehingga  para pedagang merasa tenang untuk berjualan lagi.

Teks oleh: Maudy Rizikiana

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *