Narkoba; Enaknya ‘kok Bentar

Gambar Ilustrasi: M Abdi Octavian

Teks Oleh: M Abdi Octavian.

“’Drugs are a bet with your mind..”Jim Morrison

Siapa yang tidak pernah mendengar narkoba, di negara kita ini cukup mudah untuk mendapatkan zat terlarang tersebut, dimulai dari apotek-apotek nakal sampai orang-orang yang telah kecanduan dan ingin mempengaruhi orang-orang di dekatnya. Maka dari itu, sejalan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), yang rajin diperingati setiap tanggal 26 Juni.

Kita bahas sedikit sejarah ditetapkannya Hari Anti Narkoba Internasional tersebut. Dikutip dari laman web Telusur.co.id, Penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Lembaga yang diinisiasi PBB pada 26 Juni 1988. Tanggal ini dipilih dengan mengambil momentum, tatkala diungkap kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok. Negeri dengan berjuta perkara dan berjuta perilaku menyimpang secara hukum.

Lalu siapa Lin Zexu? Beliau adalah pejabat yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing. Ia terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok, khususnya oleh bangsa-bangsa asing. Dia biasa disebut sebagai martir untuk dekade berikutnya, tentang upaya keras sebagai bagian dari perang melawan Narkoba

Pada waktu itu, Lin Zexu melihat negaranya semakin terpuruk karena harta negara terus mengalir ke Inggris untuk membeli obat terlarang, dan semakin menderita ketergantungan terhadap pemakaian opium. Rakyat Tiongkok semakin banyak yang menderita ketergantungan terhadap opium dan sejenisnya. Oleh karena itu ia bertekad dengan segala daya menumpas peredaran obat terlarang. Usahanya ini akhirnya memicu Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris.

Dengan kebijakan ini, Kaisar Daoguang memanggil Lin Zexu untuk membahas penerapan larangan terhadap perdagangan opium. Di hadapan Kaisar, ia menegaskan bahwa opium harus dilarang karena konsumsinya menghabiskan kekayaan negara. Atas dasar kebijakan ini kemudian didukung sepenuhnya, dan dukungan itu tecermin sampai hari ini dengan diperingatinya HANI.

Kembali membahas Hari Anti Nakotika Internasional, hari yang tepat untuk kita semua menyadarkan mereka yang masih terjerumus dalam dunia gelap tersebut. Karena kita coba ambil contoh pada masa Lin Zexu, lantas kita terapkan pada orang-orang yang mengalami krisis ekonomi. Bagaimana orang tersebut ingin kembali menggunakan barang haram semisal putau–sedangkan uang tidak ada. Banyak orang yang terpaksa melakukan tindakan kriminal untuk sekadar kembali mencicipi barang haram tersebut dan banyak pula dari mereka yang nyawanya terenggut akibat overdosis.

Mengutip dari laman web Jurnas.com, sebuah studi yang dilakukan oleh Commonwealth Fund, menemukan orang Amerika yang mati karena narkoba, alkohol dan bunuh diri telah mencapai rekor tertinggi, Dilansir UPI–sebuah lembaga kesehatan itu merinci peningkatan overdosis dan bunuh diri dalam “scorecard” yang menggunakan data dari 2017. Overdosis obat paling lazim di Virginia Barat dan Ohio, mencapai 58 dan 46 kematian per 100.000 penduduk.

Kita tidak bisa membiarkan zat berbahaya seperti narkotika merusak masa depan bangsa, terutama bagi para anak muda di Indonesia, lingkup pertemanan yang negatif membawa dampak merusak masa depan mereka. Lanjut mereka yang ingin diakui dalam lingkungan pertemanan terpaksa mencoba menggunakan bermacam jenis narkoba, jika tidak mereka akan dianggap culun. Berikut efek yang ditimbulkan setelah mecicipi narkoba adalah mereka akan merasa keren, gaul dan pede. Banyak dari mereka yang sadar akan bahaya narkoba, namun demi status di lingkup pergaulan apapun mereka lakukan.

Banyak dari mereka beralasan dengan mengkonsumsi narkoba dapat meringankan beban hidup, meskipun hanya sesaat. Padahal jika dipikir ulang, itu semuanya hanya omong kosong belaka. Contohnya, saat kamu hanya memiliki uang Rp100 ribu dan saat itu kamu merasa kesal dengan tugas dari dosen atau kesal akibat “cek-cok” dengan lingkungan sekitarmu. Lalu tanpa pikir panjang kamu membeli barang haram tersebut dengan uang yang tadi. Memang efek yang ditimbulkan kamu akan merasa senang, merasa semua masalah telah lepas begitu saja. Tapi saat kamu sadar? Semua masalah itu kembali menempel di pikiranmu dan bahkan bertambah. Maka sebisa mungkin kita yang belum mencoba untuk tidak pernah menyentuhnya dan bagi yang sudah terlanjur, cobalah untuk berhenti, karena itu semua merusak tubuhmu. Mungkin sekarang memang belum terasa tapi nanti, efek jangka panjangnya akan terasa saat kamu cukup berumur.

Karena semua hal di atas berkaitan dengan narkoba, maka kita gali juga secuil perihal narkoba. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan bahan berbahaya atau juga biasa disebut napza adalah zat berbahaya yang mempunyai dampak kecanduan, halusinasi, kelelahan organ dalam, sampai kematian.

Penggunaan normal biasanya hanya untuk pembiusan saat akan operasi atau pengobatan tertentu. Namun dekade ini, banyak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Narkoba banyak jenisnya, dari mulai yang berbahan dasar tanaman sampai berbahan dasar kimia. Lalu zat berbahaya tersebut digolongkan kedalam empat kelompok; halusinogen, stimulan, depresan dan adiktif. Dari keempat kelompok tersebut memiliki efeknya masing-masing dan jika disebutkan mana yang lebih berbahaya tentu itu kembali pada diri sendiri karena tidak ada yang tidak berbahaya jika sudah menyebut narkoba.

Untuk kalian yang tidak mengkonsumsi apapun itu bentuk dari “barang haram” ini, jangan pernah menilai pribadi mereka karena apa yang mereka konsumsi, karena sebenarnya, mereka kadang lebih butuh perhatian, atau lebih ingin didengarkan keluh-kesahnya.

Sekian, dan selamat Hari Anti Narkotika Internasional!

Editor: Ade Rosman.