Hari Buruh Internasional di Bandung; Membawa Tuntutan yang Belum Didengar

Ratusan buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa pada Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 di Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 1 Mei 2018. Titik aksi tersebut berada di empat lokasi, yaitu; Gedung Sate, Balai Kota bandung, Gedung DPRD Kota Bandung, dan Kantor Disnaker Kota Bandung.

Massa buruh dari berbagai aliansi berdatangan ke lokasi aksi sekitar pukul 10.00 WIB dengan serta membawa bendera dan spanduk tuntutan.

Seperti biasa, perayaan May Day yang selalu diadakan setiap tahunnya ini menjadi ajang untuk para pekerja memaparkan tuntutan mereka yang belum terealisasikan dari tahun ke tahun.

Tuntutan di Tahun Ini

Tuntutan massa pada perayaan hari buruh kali ini lebih banyak dari pada tahun sebelumnya, salah satunya yaitu; Cabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Wujudkan Upah Minimum Nasional Sebagai Skema Pengupahan Yang Mencegah Kesenjangan Upah. Lahirnya PP itu berarti upah buruh dibatasi hanya berdasarkan laju kemajuan ekonomi dan itu berarti upah buruh tidak naik.

Sedangkan garis besar tuntutan yang disampaikan massa aksi adalah Upah Minimum Sektoral Kota atau Kabupaten (UMSK) dan meminta pemerintahan Jawa Barat untuk menerbitkan Perda atau Pergub tentang pengawasan ketenagakerjaan.

Ratusan mahasiswa yang juga ikut serta dalam aksi ini turut menyampaikan tuntutan untuk disampaikan, melihat pendidikan di Indonesia yang dinyatakan kurang memiliki mutu dan moral.

Selain ikut bersolidaritas untuk para buruh, mahasiswa bisa dikatakan merupakan buruh pendidikan itu sendiri yang menghabiskan waktunya hampir dalam 24 jam untuk belajar dan bekerja dalam peraturan yang mewajibkan membayar mahal, sedangkan pendidikan yang didapatkan tidak bermutu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *