Anambas; Pesona Laguna Indah, Hingga Harta Karun yang Tak Tertandingi
Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia yang masih dalam proses pembangunan oleh pemerintah pusat. Kabupaten yang beribukota di Tarempa ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 hasil pemekaran dari Kabupaten Natuna.
Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah Kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 Kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Selagi berjalan dengan pemekaran Kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.
Melalui perjuangan yang cukup panjang baik di Pusat maupun di daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur, lalu ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.
Hingga saat ini belum ada kebijakan dari Pemerintahan Pusat untuk melakukan pembangunan lebih lanjut di Anambas. Meski sering menjadi perbincangan, masih banyak segelintir orang yang tidak mengetahui letak Anambas. Sempat menjadi buah bibir, bahwa “Anambas bukan bagian dari Indonesia”. Hal ini membuat Anambas menjadi semakin tidak mempunyai nama di Indonesia, khususnya untuk destinasi para turis baik lokal, maupun mancanegara.
Walau tertinggal, Anambas masih memiliki bangunan sekolah meski “ala kadarnya”. Tenaga pengajar sangat kurang membuat siswa lulusan SMA terpaksa menjadi pengajar dengan syarat bisa membaca dan menulis. Begitulah sistem yang diterapkan. Jenjang pendidikan di Anambas hanya TK, SD, SMP, SMA, tidak ada perguruan tinggi.
Banyaknya masyarakat Anambas yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi menandakan bahwa sistim pendidikan mereka tidaklah tertinggal. Beberapa dari mereka rela memilih untuk meninggalkan kampung halaman demi menggapai ilmu dan cita-cita.
Sulitnya transportasi antar daerah membuat segelintir perusahaan menyediakan pesawat non-comercial gratis bagi mahasiswa dan warga setempat yang sangat membantu bagi mereka. Namun jumlah pesawat yang minim sangatlah tidak sebanding dengan banyaknya mahasiswa. Lalu, mulailah ada pesawat comercial dengan ongkos yang sangat tinggi sehingga membuat warga menggunakan fasilitas tersebut sebagai pilihan terakhir untuk bepergian.
Jaringan (signal) yang tidak stabil semakin membuat Anambas sangat terlihat tertinggal. Terbukti dengan beberapa daerah yang masih belum mendapati aliran listrik dari pemerintah, membuat warga memilih untuk menggunakan mesin diesel sendiri. Namun jika aliran listrik mati, signal juga akan menghilang begitulah seterusnya.
Tertinggalnya Anambas menyimpan harta karun yang tak bisa ditandingi dengan gedung pencakar langit yang ada di kota besar lainnya. Anambas menyimpan Laguna yang sangat indah dan masih alami belum tersentuh. Pesona Anambas bahkan bisa menandingi pesona Raja Ampat.
Sampai kapan Pemerintah akan menelantarkan Anambas yang jelas-jelas mempunyai harta tak tertandingi? Namun hal tersebut perlu kita ketahui bahwa kekayaan alam Anambas bukanlah untuk dikeruk demi kepentingan investor semata.