Warga Peringati Satu Tahun Penggusuran Tamansari

“Puluhan warga tengah menghadiri kegiatan peringatan satu tahun tragedi penggusuran Tamansari RW 11, pada Sabtu (19/12). Dalam kegiatan ini ada juga penampilan teatrikal dan panggung rakyat untuk menghibur para pengunjung.” Foto oleh: Dimas Rachmatsyah

Bandung – Warga peringati satu tahun tragedi kemanusian Tamansari, acara digelar di puing reruntuhan RW 11 Tamansari, Kota Bandung, pada Sabtu malam (19/12). Kegiatan bertujuan untuk memperjuangkan hak warga korban penggusuran oleh Pemerintah Kota Bandung yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Eva Eriyani selaku warga Tamansari menjelaskan, bahwa kegiatan ini digagas oleh warga setempat yang kediamannya telah digusur. Kegiatan juga bertujuan untuk menuntut Pemerintah Kota Bandung yang dianggap tidak memberikan solusi setelah tragedi penggusuran.

“Penggagas tetap warga, karena sudah satu tahun digusur paksa oleh Pemerintah Kota Bandung (Pemkot), tetapi Pemkotnya sendiri tidak bertanggung jawab, seharusnya setelah penggusuran ini ada solusi bagi warga,” Ujar Eva.

Deti sebagai Human Right Deference PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia) Jawa Barat menjelaskan bahwa pihak PBHI telah mendampingi warga dalam konflik tersebut.

“Kami mengkampanyekan ke khalayak umum dan pihak pemerintah bahwa konflik ini belum beres,” Ucap Deti.

Deti menambahkan, bahwa pihak PBHI bersama warga telah melakukan upaya mitigasi sebelum melanjutkan kasus ini ke pengadilan.

”Kegiatan seperti audensi, aksi, dan aktivasi ruang itu adalah bagian dari advokasi untuk memitigasi,” Lanjutnya.

Kegiatan ini menghadirkan diskusi akbar yang dihadiri oleh beberapa pemantik dan panggung rakyat berupa puisi, musikalisasi, dan teatrikal.

Korong selaku salah satu pemantik dalam diskusi akbar ini turut memberikan harapannya dalam memperjuangkan hak warga setempat.

“Harapannya jelas, warga mendapatkan haknya dikembalikan kepada Pemerintah, khususnya Pemkot Bandung bertanggung jawab atas kehilangan hal-hal yang hilang dari warga entah itu rumah, tanah, barang-barang dan kesehatan.” Ujan Korong.

Oleh: Della Trisnawati.