Forum Juang Tamansari Bandung Tuntut Hilangnya Administrasi Warga
Massa Aksi Forum Juang Taman Sari Bandung membentangkan spanduk dan menuliskan berbagai kata sebagai bentuk tuntutan warga terhadap kebijakan pemerintah. Hal ini merupakan bentuk aksi mengenai hilangnya data administrasi warga Taman Sari RW 11 pada penggusuran 12 Desember 2019 lalu, tepatnya di kantor Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Selasa siang (08/09). Foto: Mahesa Alghifari.
Bandung – Selasa (08/09), sejumlah warga Tamansari Bandung melakukan aksi untuk menuntut kebijakan pemerintah khususnya pemerintah kecamatan perihal tata administrasi warga yang hilang. Aksi dilakukan di depan kantor Kecamatan Bandung Wetan, Bandung, Jawa Barat.
Eva Eriyani (50) selaku massa aksi, mengatakan bahwa banyak administrasi kependudukan warga yang hilang yaitu seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah, dan administrasi kependudukan lainnya.
Menurut Eva, hal ini menyebabkan kerugian bagi warga Tamansari, selain tergusur dari tempat tinggal hilangnya administrasi kependudukan menyebabkan terhambatnya warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari mulai dari kegiatan belajar anak hingga beberapa ajuan laporan yang membutuhkan KK dan KTP.
“Bersangkutan dengan administrasi warga tamansari, kita berusaha untuk mendapatkannya kembali, karena ada beberapa warga yang benar-benar kehilangan segala bentuk sertifikat, KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah, dan sebagainya” jelas Eva.
Eva melanjutkan, bahwa pengurusan administrasi kependudukan yang hilang tidak juga rampung sejak sembilan bulan lalu. Warga juga tidak mendapatkan informasi lebih lanjut terkait informasi tersebut.
“Kita ingin melakukan audiensi sehubungan dengan tata administrasi yang pada saat tanggal 12 Desember 2019, banyak warga yang kehilangan surat penting tapi dalam kenyataannya kita harus menguruskan kembali dengan proses yang dipersulit dan lama” Lanjut Eva kala ditemui pada aksi tersebut.
Deti Sofandi selaku tim Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) turut membantu warga dalam menyampaikan keluhannya kepada pemerintah secara formal terkait permasalahan tata administrasi kependudukan warga Tamansari yang menjadi korban pergusuran pada tanggal 12 Desember 2019 lalu.
“Karena kan kondisi Tamansari itu mengalami pergusuran dan selain tempat tinggal warga Tamansari yang masih bertahan kehilangan juga seperti administrasi kependudukan, ingin menyampaikan secara formal kepada pemerintah kecamatan bahwa warga mengalami kehilangan administrasi kependudukan” ujar Deti.
Sebanyak 15 Satpol PP turut serta dalam mengamankan aksi ini, mulai dari Polsek hingga Komando Rayon Militer (Koramil). Nono Sumarno (52) selaku Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan (Kasitantrib) Satpol PP Kecamatan Bandung Wetan menuturkan akan tetap membantu dan melayani setiap warga.
“Kita tetap melayani baik itu yang kontra ataupun yang pro karena mereka itu tetap warga kami.”
Nono Sumarno juga memberitahu bahwa audiensi tidak bisa dilakukan di dalam dikarenakan ada laporan beberapa orang di kecamatan positif Covid-19. Hal ini menyebabkan audiensi dibatalkan dan hanya melakukan aksi hingga pukul 12.00 WIB.
Yang dituntut Forum Juang Tamansari Bandung (FJTB) di antaranya:
1) Pelayanan Administrasi Kependidikan khusus untuk warga RW 11 Kelurahan Tamansari akan ditindaklanjuti walaupun tanpa ada surat pengantar dari RT dan RW, dengan membawa KK dan KTP RW 11.
2) Berikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan warga Tamansari RW 11.
3) Sosialisasikan bantuan sosial dan lainnya secara merata kepada warga Tamansari RW 11 yang bertahan.
4) Berikan informasi serta pelayanan untuk mengakses jaminan kesehatan BPJS seperti PBI atau KIS.
5) Bentuk kepengurusan RT dan RW darurat warga Tamansari RW 11 yang bertahan.
Teks Oleh: Sherine Angelica