Bersama Melawan Intimidasi PT. KAI, Warga dan Mahasiswa pun Bersatu.
BANDUNG,- Warga Kebon Jeruk dan mahasiswa kembali meradang pada Sabtu pagi (18/02) di depan Kantor Daerah Operasi II Bandung. Hal ini dipicu oleh ancaman dari PT. Kereta Api Indonesia yang akan segera membongkar paksa posko mediasi warga dalam tenggat waktu sebelum pukul 12.00 WIB. Gugatan pengadilan yang dilayangkan warga setempat kepada PT. KAI setelah penggusuran di tahun 2016, belum juga menuai hasil. Karena itulah warga Kebon Jeruk semakin berani menyuarakan kekesalannya lewat orasi dan teatrikal yang dibantu oleh sejumlah mahasiswa.
Tepat pukul 10.00 WIB, massa sudah berkumpul di titik demonstrasi dan beramai-ramai memanggul posko semi-permanen yang nantinya diikuti oleh aksi teatrikal. Teatrikal yang dilakoni oleh dua orang mahasiswa Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) ini menceritakan tentang perlawanan sia-sia, yang pada akhirnya rakyat harus selalu patuh terhadap intimidasi pemerintah. Bukan hanya itu, anak-anak korban penggusuran pun menyanyikan lagu berjudul “Penggusuran Oleh Pemerintah” saat demonstrasi berlangsung.
“Waktu itu Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) datang ke posko warga dan mengintimidasi mereka. Kalau tidak dibongkar, maka posko ini akan di bongkar paksa. Padahal kan proses pengadilan belum selesai” tutur Dayat, salah satu pemateri dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya pun turut memberikan keterangan bahwa dagangan mereka pernah diambil ketika mereka digusur tanpa pemberitahuan. Namun, saat mereka hendak mengambilnya kembali, barang dagangan mereka telah dijarah tak bersisa. Warga pun hanya bisa pasrah menerima ketidakadilan yang selama ini dilakukan oleh PT. KAI terhadap mereka.
Walau begitu, ketidakhadiran Polsuska saat demonstrasi berjalan membuat massa segera mengakhiri orasi mereka pada pukul 13.00 WIB. Mereka kembali meletakan posko semi-permanen di atas lahan yang usai digusur oleh PT. KAI di tahun 2016 lalu. Dengan berakhirnya demonstrasi ini warga pun berharap PT. KAI bisa menghormati jalannya proses pengadilan.
Teks oleh: Maudy Rizkiana