Ada Apa dengan Fikom Unisba?
Teks Oleh : Java Anggara
Perhelatan tentang berbagai kasus di Fikom Unisba memang tak ada habisnya. Sempat booming beberapa tahun lalu mengenai peraturan seragam hitam putih saat ujian yang diturunkan secara sewenang-wenang oleh pihak fakultas. Hingga kini, beragam permasalahan terus bermunculan namun tidak menemukan juga solusi dan berakhir dengan tidak jelas. Seiring berjalannya waktu, beragam persoalan yang ada seakan tak tersentuh dan terbenahi.
Pada kasus hitam-putih, pihak lembaga dibuat bingung oleh kebijakan pimpinan fakultas yang terkesan “plin-plan”. Pasalnya, “melempar” keputusan peraturan tersebut digagas atas dasar Surat Keputusan (SK) Rektorat. Padahal, fakultas sendiri mempunyai keputusan yang bersifat otonomi ataupun hak prerogratif dekan.
Sebenarnya, fakultas bisa saja mempertahankan peraturan sebelumnya (Kemeja dan Almamater) sebagaimana sebagian besar aspirasi masyarakat Fikom Unisba. Namun sayangnya sang pimpinan, tak mau mendengarkan. Hingga kasus tersebut ditutup dengan tekuk murung raut wajah sebagian mahasiswa Fikom Unisba.
Waktu pun berlalu, setelah ujian semester ganjil tahun ajaran 2015/2016 masyarakat Fikom Unisba disuguhi kabar baik perihal sertifikasi. Setelah berbincang dengan wakil dekan 1, terdengar penjelasan bahwa mahasiswa yang lulus, secara otomatis mendapat sertifikat profesi sesuai bidang kajian masing-masing. Proses pun berlanjut, diiringi dengan para dosen silih berganti berkunjung ke luar negeri.
Alih-alih sertifikasi, pelaksanaan remedial semester ganjil tahun ajaran 2015/2016 ditiadakan. Sedangkan, pihak rektorat sangat mewajibkan seluruh fakultas untuk mengadakan remedial tersebut. Setelah dimintai konfirmasi, Wakil dekan 1 kembali memberikan alasan mengapa ditiadakannya remedial, dikarenakan persiapan sertifikasi. SK Rektorat kembali tidak berpengaruh, tentunya setelah Dekan Fikom Unisba juga Mengeluarkan Surat Keputusannya sendiri.
Setelah perhelatan seputar peniadaan remedial pada bulan Januari, roda perkuliahan di Fikom Unisba seakan kembali normal. Masyarakat dijanjikan dengan pelaksanaan remedial pada akhir semester genap.
Fakultas kembali menuai pertanyaan, jatuh pada bulan Juni tiap-tiap lembaga Fikom Unisba (DAM, BEM, KMMK, HIMA PR dan KMJ) menempuh hampir setengah periode kepengurusan. Tidak sedikit kegiatan yang sudah terealisasi, seperti rapat kerja, pekan olahraga, pameran bahkan festival yang secara otomatis turut mengharumkan nama Fikom Unisba. Tentunya, tidak sedikit pula biaya yang harus dikeluarkan oleh masing-masing lembaga demi kelancaran kegiatan tersebut.
Mirisnya, hampir seluruh kegiatan yang diadakan dari masing-masing lembaga terlaksana tanpa aliran dana sepeserpun dari pihak fakultas. Meskipun, seharusnya memang sudah menjadi jatah lembaga pada tiap periodenya.
Setelah mendapat konfirmasi dari salah satu ketua lembaga terkait, ternyata memang pihak kemahasiswaan Fikom Unisba nampak kurang cekatan dalam mengurusi jatah anggarannya. Sedangkan, pihak keuangan Universitas membatasi pengambilan jatah pada bulan agustus dikarenakan tutup buku.
Pada awal kepengurusan lembaga, pihak kemahasiswaan Fikom Unisba menawarkan sistem pengambilan baru. Sebagaimana sebelumnya pengambilan anggaran diajukan pada setiap Program Kerja (proker) masing-masing, kini lima lembaga diminta untuk mengambil jatah secara bersamaan (kolektif) dan dalam jumlah anggaran satu tahun. Setelah pihak lembaga setuju, ternyata terjadi kejanggalan, pihak keuangan Universitas tidak menyetujui sistem kolektif tersebut. Bagaimana tidak, pihak kemahasiswaan Fikom Unisba menawarkan sistem pembagian jatah anggaran yang baru kepada lembaga tanpa konfirmasi dari pihak keuangan Universitas. Belum lagi, dalam setengah periode kepengurusan, hanya beberapa lembaga yang mendapat aliran dana dari fakultas. Setelah pihak lembaga mahasiswa geram, pencairan anggaran dana akhirnya dikucurkan hanya sebagian pada akhir Agustus dengan dibumbui “miskoordinasi” dari masing-masing pihak terkait. Sampai diakhir bulan September ini, tetap saja masih ada lembaga yang belum menerima 50% jatah anggarannya.
Selain itu, tersebar pula isu miring seputar aliran dana yang dilakukan oleh fakultas, seperti suntikan dana talang terhadap gelaran akbar Inaugurasi Fikom Unisba 2015 yang diambil melalui jatah anggaran untuk mahasiswa yang bermasalah terhadap pembayaran Uang Kuliah Tetap (UKT) dan Uang Sistem Kredit Semester (USKS). Setelah dikonfirmasi langsung oleh beberapa perwakilan mahasiswa, Wadek 2 Fikom Unisba mengatakan bahwa perihal dana talang Inaugurasi memang sudah menjadi pertimbangan para pimpinan pihak Fikom Unisba. Sementara ada beberapa mahasiswa yang harus meronta demi melanjutkan studinya.
Sampai pada pertemuan antara pihak mahasiswa dan pimpinan fakultas dalam gelaran diskusi Fikom. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan dibumbui protes dan keluhan terhadap pihak fakultas seputar akademis dan pelayanan mahasiswa. Pembahasan mengenai sanksi terhadap dosen, parkiran, sampai pelayanan informasi muncul ke permukaan. Bahkan salah satu Himpunan Mahasiswa menyuguhkan video hasil survey bertajuk “Opini Mahasiswa Terhadap Fakultasnya”, isinya tak lain adalah keluhan tentang pelayanan baik akademis maupun non akademis. Dari hasil diskusi tersebut fakultas berjanji akan memaksimalkan dan membantu mahasiswa dalam hal pelayanan birokrasi. Pihak fakultas juga berjanji akan membenahi sistem informasi pada website Fikom Unisba dalam tempo 1 semester (ganjil) ini.
Nampak jelas ketidakjelasan dasar pengambilan keputusan oleh pihak fakultas. Bagaimana seharusnya mahasiswa Fikom Unisba bersikap? Mengapa SK Dekan selalu digunakan untuk kepentingan sepihak? Mengapa selalu mahasiswa yang terkesan dirugikan? Bukankah seharusnya pihak fakultas dan mahasiswa saling bahu membahu mengharumkan nama Fikom Unisba? Semuanya dikembalikan pada individu masing-masing. Tentunya kita menginginkan perubahan yang terbaik bagi Fikom Unisba.