Efektifkah Larangan Merokok di Universitas Islam Bandung?
Oleh: Raden Muhammad Wisnu.
(Jurnalistik 2012).
Dilansir dari suaramahasiswa.info (http://suaramahasiswa.info/berita/unisba-akan-terapkan-kawasan-bebas-asap-rokok/), rektor Universitas Islam Bandung, Prof Dr. Edi Setiadi ,SH.,MH menetapkan Kawasan Bebas Asap Rokok di Unisba berdasarkan Peraturan Rektor Unisba Nomor: 187/L.03/SK/Rek/X/2018. Tidak perlu khawatir wahai para perkok sekalian di manapun kalian berada. Dalam salah satu poin, Unisba juga akan menyediakan spot merokok, “spot merokok yang disediakan berupa ruangan tertutup dan tidak disediakan spot merokok di area terbuka”. Beberapa tahun yang lalu, saat masih berstatus mahasiswa, saya sendiri pernah menuliskan hal serupa berikut ini. (http://suaramahasiswa.info/alternatif/artikel/unisba-yang-bebas-rokok/)
Wakil Rektor III, Asep Ramdhan Hidayat mengatakan bahwa guna mengawasi jalannya program tersebut, Asep akan membentuk tim pengawas gabungan baik dari keamanan kampus, aktivis kampus, maupun unit-unit kegiatan kampus untuk memantau siapapun yang merokok. Efektifkah peraturan tersebut? Saya pikir tidak akan. Aturan hanya ada di atas kertas belaka.
Dari berstatus mahasiswa, hingga berstatus sarjana Ilmu Komunikasi lulusan Universitas Islam Bandung, saya melihat masih banyak mahasiswa, dosen dan karyawan yang tidak dapat membaca tulisan-tulisan di kampus seperti “Dilarang Merokok” dan “Buanglah sampah pada tempatnya”. Terbukti, dengan banyaknya puntung rokok dan gelas plastik bekas kopi yang bertebaran di berbagai sudut kampus, bahkan di dalam kelas, yang tergeletak begitu saja di lantai.
Jargon “Mujadid, Mujadid dan Mujtahid”, dan juga “Kebersihan sebagian dari iman” hanyalah jargon belaka. Nyatanya, sebagian besar civitas akademika kampus ini hanya memiliki setengah kadar keimanan. Setidaknya, jika tidak mampu berprestasi secara akademik dan non akademik, tidak membuang sampah sembarangan akan menjadi suatu point plus bagi anda.
Sebelum jauh-jauh menjadikan Universitas Islam Bandung sebagai Universitas terkemuka di Asia, sesuai visi misi Unisba yang terpampang dengan jelas di berbagai sudut kampus, alangkah baiknya Universitas Islam Bandung mendidik civitas akademikanya untuk membuang sampah pada tempatnya terlebih dahulu. Kemudian menerapkan nilai-nilai Islam lainnya yang lebih dalam. Malu dengan label Islam yang ada dalam brand “Universitas Islam Bandung”, jika civitas akademikanya sama sekali tidak bisa menjaga kebersihan yang merupakan sebagian dari iman.
Kembali ke permasalahan SK Kawasan Bebas Asap Rokok, saya pikir tidak akan ada sanksi yang benar-benar tegas untuk para perokok dan pembuang sampah sembarangan di kampus ini. Di tempat lain, yakni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), yang merupakan tetangga Unisba, mereka memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan tersebut.
Institut Teknologi Bandung menerapkan potong SKS kuliah yang sudah lulus bagi mahasiswa yang merokok tidak pada area merokok. Tim pengawas mereka dapat langsung menyita kartu tanda mahasiswa yang kedapatan melanggar, kemudian memberlakukan sanksi tegas tersebut tanpa ampun. Mengerikan bukan?
Hampir serupa, Universitas Katolik Parahyangan pun menjalankan sanksi yang tak kalah mengerikan. Tidak hanya pada civitas akademikanya, mereka pun tidak segan-segan menerapkan sanksi tersebut untuk para tamu! Mereka tidak segan menyita KTP para pelanggar di luar civitas akademika mereka sendiri. Pertanyaannya, apakah Unisba berani menerapkan aturan tersebut? Hingga detik ini, sanksi-sanksi administratif dan non administratif bagi mahasiswa yang jelas-jelas melanggar aturan kampus pun tidak efektif dijalankan sama sekali. Kalau perlu, jalankan aturan seperti negeri tetangga kita, Singapura, yang law enforcement-nya konsisten. Nah di Indonesia, khususnya di kampus kita tercinta, permasalahannya ada di situ.
Akhir kata, saya pikir ini tidak dapat terlaksana tanpa adanya perhatian yang serius dari kita semua, civitas akademika Unisba. Penuh harapan bahwa generasi penerus bangsa ini dapat selamat dari bahaya merokok dan hidup lebih sehat. Merokok boleh, tapi di tempat yang sudah ditentukan. Jangan sampai keegoisan para perokok merugikan mereka yang tidak merokok. Saya tidak ada dendam bagi para perokok, saya tetap berteman dengan mereka. Tapi, merokoklah pada tempatnya. Semoga, Unisba dapat menyediakan spot merokok yang nyaman dan lapang agar terciptanya lingkungan kampus yang asri dan bersih dari asap rokok.
Editor: Rizky Mardiyansyah.