Desak Aparat Ungkap Teror Keluarga Veronica Koman, KontraS: Penyelidikan Harus Dilakukan Secara Ilmiah

Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),
Andi Muhammad Rezaldy, sedang memberikan pemaparan terhadap kasus Veronica Koman
dalam konferensi pers secara virtual bersama Koalisi Masyarakat Sipil Pembela HAM , Senin (8/11).
Foto: Riko Pinanggit / KMJurnalistik.com via Jakartanicus

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Amnesty Internasional Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI),Komisi untuk Orang Hilang dan Korban tindak Kekerasan (KontraS), Papua itu Kita, serta Public Virtue Institute menggelar konferensi pers secara virtual pada aplikasi Zoom dengan tajuk “Serangan Terhadap Orang Tua Pembela HAM Veronica Koman”, Senin (8/11).

Dalam konferensi persnya, Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Michael Himan, mengungkapkan lebih jelas kronologi awal terjadinya penyerangan bom di rumah milik orang tua dan kerabat pegiat HAM Veronica Koman.

Tindakan pengeboman yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal terjadi dalam serangkaian kejadian. Teror pertama yang terjadi adalah pada Minggu sekitar pukul 10.26 WIB di rumah orangtua Veronica Koman di kawasan Jakarta Barat. Saat itu, terdapat barang misterius yang dilempar ke rumah orangtua Veronica Koman hingga menyebabkan terjadinya sebuah ledakan.      

Tambah Michael, di hari yang sama, terjadi pula teror di rumah kerabat Veronica Koman. Saat itu, ada pengemudi ojek online yang mengantar paket ke rumah kerabat Veronica Koman.

 “Pagi itu ada yang melempar barang ke rumah orang tua Veronica dan pagi itu juga mereka mengantar paket atas nama Veronica Koman kepada kerabat, padahal selama ini tidak ada komunikasi dengan Veronica Koman.” Ungkap Michael.

Lalu, pake yang ditempatkan pada pintu masuk itu kemudian dibawa masuk oleh seorang kerabat Veronica. “Paket tersebut disimpan di dalam rumah, enggak tahu isinya apa,” lanjut Michael.

Pada Minggu malamnya, kerabat Veronica itu mengembalikan paket berwarna biru ke tempat semula di pintu masuk. Setelah itu, tim advokasi Papua menghampiri rumah kerabat Veronica Koman bersama dengan tim densus 88 beserta Kepolisian dari Polres Jakarta Barat.

Ketika dihampiri, rupanya paket yang dikirim berisi bangkai ayam dan tulisan berisi ancaman untuk Veronica Koman.

“Kami menghampiri rumah anggota keluarga (Veronica), mereka (polisi) melakukan pemeriksaan. Rupanya isi (paket) itu ada bangkai ayam dan ada tulisan teror-teror seperti itu. Tulisan itu ancaman kepada Veronica Koman,” kata Michael.

Selanjutnya, Perwakilan Public Virtue Institute, Tamrin Tomagola, mengatakan bahwa serangan terhadap rumah kerabat Veronica Koman merupakan penentangan terhadap kebebasan demokrasi di ruang publik yang berdampak pada kerabat korban.

“Serangan kepada Veronica Koman, tentunya menentang kita yaitu kebajikan yang harus ditegakkan diruang publik. Kedua menentang Demokrasi di ruang publik. Ketiga, tidak sesuai mukadimah  UUD 1945. Serangan kehormatan negara yang harus melindungi.” Ujar Tamrin.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy, mengatakan pihak kepolisian harus melakukan tindakan penyidikan terhadap pengeboman ini secara professional.

“Kepolisian harus bisa menyidik dengan benar. Jangan Sampai kasus ini tidak ditangani secara Profesional. Penyelidikan ini harus dilakukan secara ilmiah agar bisa diketahui secara detail, melalui mekanisme itu harus bisa mendapatkan hasil dari kasus tersebut. Aparat kepolisian harus bisa bergerak dengan cepat. Serangan ini merupakan kecaman serius. Negara harus serius karena sering juga terjadi serangan terhadap pembela HAM di Indonesia. Jangan sampai seperti kasus Wardani yang tidak tuntas.” Pungkas Andi.

Selain itu, dalam konferensi yang sama, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim, menyatakan sikap bahwa AJI Indonesia mengecam tindakan penyerangan bom di rumah milik orangtua aktivis Veronica Koman yang dilakukan oleh oknum.   

“Kita mengutuk terhadap penyerangan orangtua dan kerabat Veronica karena dapat penyerang demokrasi, ditengah masyarakat yang kurang percaya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), ini merupakan kesempatan bagi Polisi untuk menunjukkan bekerja secara profesional. Keselamatan narasumber yaitu kerabat dan orang tua Veronica Koman.” Ungkap Sasmito.

Dalam catatan Koalisi Masyarakat Sipil Pembela HAM sepanjang Januari-Oktober 2020, terdapat 116 kasus serangan terhadap pembela HAM. Hingga detik ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki identitas penebar teror di rumah keluarga Veronica Koman.

Teks: Riko Pinanggit
Editor: Dimas Rachmatsyah