Unisba Gagal Rencanakan Sistem Hybrid Diperkuliahan Semester Ganjil
“Suasana Kampus I Unisba yang terletak di Jalan Tamansari No.1, Bandung, Sabtu (4/9).
Foto: Della Trisnawati“
Universitas Islam Bandung (Unisba) gagal rencanakan sistem Hybrid, berdasarkan rapat pimpinan pada tanggal 31 Agustus 2021. Bahwa telah ditetapkan dua model pembelajaran yang akan digunakan yakni Sistem Tatap Muka Terbatas (PTM) dan Blended Learning pada perkuliahan semester ganjil 2020-2021.
Harits Nu’man, selaku Wakil Rektor l menjelaskan bahwa untuk sistem hybrid yang sebelumnya telah direncanakan belum bisa terlaksanakan. Karena pihak universitas dan yayasan belum mempersiapkan fasilitas pendukung guna melaksanakan perkuliahan secara hybrid yang dapat mendukung sistem tersebut.
“Untuk kelas hybrid, pihak universitas dan yayasan sedang set up (mempersiapkan) sarana dan prasarananya sehingga saat pelaksanaan dengan waktu yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan kendala.” Ujar Harits saat diwawancarai KMJurnalistik.com via Whattsapp, Rabu (3/9).
Maka dari itu diperkuliahan semester ganjil 2021 ini, akan menggunakan sistem Perkuliahan Tatap Muka Terbatas (PTM) dengan kehadiran mahasiswa dibatasi sesuai norma yang telah ditetapkan yakni maksimum 20-30% dari kapasitas ruangan yang tersedia. Kegiatan ini dapat dilakukan untuk tahap perkuliahan ketika Capaian Pembelajaran Lulusan Mata Kuliah (CPLMK), menuntut kompetensi psikomotorik/skill seperti praktikum. Lalu sistem perkuliahan blended learning dengan menerapkan synconous (tatap muka di dunia maya seperti menggunakan aplikasi zoom meeting dan google meet) dan asynchronous (perkuliahan dengan menggunakan LMS (Learning Management System), dalam hal ini Unisba memiliki laman ekuliah.unisba.ac.id).
Harits, menambahkan bahwa sistem pembelajaran tidak hanya berlaku untuk mahasiswa Unisba angkatan 2020 dan 2021 saja. Tetapi, akan berlaku untuk seluruh mahasiswa di setiap angkatannya tergantung kebutuhan.
“Jawaban saya tidak ada batasan angkatan, berlaku untuk semua angkatan, pernyataan Pak Rektor (bahwa blended Learning direncanakan hanya untuk mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 saja) akan diralat sekaligus dengan terbitnya surat edaran pelaksanaan perkuliahan semester ganjil 2021/2022.” Tambahnya.
Kepala Bagian Akademik, Iyan Bachtiar menyatakan bahwa uji coba sistem hybrid pun baru dilakukan sekali dalam skala kecil dengan beberapa masalah yang muncul seperti jaringan dan tangkapan layar yang kurang jelas.
“Kita ada uji coba di skala kita (skala kecil), tapi baru terjalan satu kali, karena PPKM lagi naik jadi belum bisa (uji coba lagi), percobaanya jadi kita menghadirkan orang dikelas, dan ada orang ditempat jauh, dosen pun ada dikelas, lalu setelah dicoba beberapa kendala kelihatan disitu seperti dari sinyal, dan tangkapan layar buram.” Ujarnya.
Direncanakan bahwa uji coba sistem hybrid selanjutnya akan diadakan setelah sarana dan prasarana terpasang dengan tahap awal lima kelas (multimedia) untuk pelaksanaan hybrid. Peserta yang nanti akan mengikuti kelas dalam sistem hybrid ini mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui sistem siakad.unisba.ac.id serta melampirkan kelengkapan persyaratan administrasi seperti melampirkan sertifikat vaksin dan surat izin orang tua.
Teks Oleh: Sherine Angelica
Editor: Dimas Rachmatsyah